Uji emisi jadi syarat wajib perpanjangan STNK

Uji emisi jadi syarat wajib perpanjangan STNK

Setiap tingkat Euro memiliki batasan yang lebih ketat terhadap emisi gas buang kendaraan. Berikut adalah beberapa standar emisi Euro yang umumnya dikenal:

  1. Euro 1: Standar ini diterapkan pada tahun 1992 dan mengatur batasan emisi untuk karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) dari kendaraan bermotor.
  2. Euro 2: Diperkenalkan pada tahun 1996, Euro 2 memperketat batasan emisi CO, HC, dan juga menambahkan batasan emisi nitrogen oksida (NOx).
  3. Euro 3: Euro 3, yang mulai berlaku pada tahun 2000, menerapkan batasan emisi yang lebih ketat untuk CO, HC, dan NOx dibandingkan dengan Euro 2.
  4. Euro 4: Mulai berlaku pada tahun 2005, Euro 4 mengenakan batasan emisi yang lebih ketat lagi untuk CO, HC, NOx, dan juga memperkenalkan batasan emisi partikel padat (PM).
  5. Euro 5 dan Euro 6: Euro 5 dan Euro 6 adalah standar emisi yang semakin ketat yang diperkenalkan untuk mengurangi emisi NOx dan partikel padat lebih lanjut. Euro 5 mulai diterapkan pada tahun 2009, sementara Euro 6 diperkenalkan pada tahun 2014.

Semakin tinggi angka Euro, semakin ketat batasan emisinya. Kendaraan yang mematuhi standar emisi yang lebih tinggi cenderung lebih ramah lingkungan dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah. Banyak negara telah mengadopsi standar emisi Euro sebagai pedoman untuk mengatur kendaraan bermotor mereka dan membatasi kendaraan yang tidak memenuhi standar tersebut untuk beroperasi di dalam kota.

Nilai Ambang Batas Emisi

Standar emisi CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), NOx (nitrogen oksida), dan PM (partikel padat) bervariasi tergantung pada tingkat standar emisi Euro yang berlaku. Berikut adalah batasan umum untuk emisi ini dalam berbagai tingkat Euro:

16

You May Also Like

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *