Pemerintah Perlu Improvisasi Regulasi Penggunaan Lampu Sein

RubrikOtomotif.comPenggunaan lampu sein (direction lamp/signal lamp) menandakan bahwa pengendara akan berbelok atau berpindah jalur, namun ditahun 2022 fungsi lampu sein berubah yaitu membuat bingung pengendara lain karena lampu sein menyala namun tidak berbelok dan berpindah jalur.

Pengamatan saya setiap hari berkendara selalu saja mendapati pengendara sepeda motor lupa mematikan lampu sein, jangan dianggap remeh lho! Lupa mematikan lampu sein dapat meningkatkan potensi kecelakaan di jalan karena lampu tersebut berfungsi sebagai alat komunikasi dan dapat terjadi miskomunikasi dengan pengendara lain bila penggunaan tidak sesuai prosedur.

Cara penggunaan lampu sein ini ternyata sudah diatur oleh Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 Tahun 2009.

Di pasal 112 ayat 1 yang berisi bahwa setiap pengendara yang akan berbelok atau memutar harus memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Baca juga:

Namun, peraturan undang-undang tersebut dalam hierarki pengendalian risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk pada pengendalian administrasi. Dimana posisinya level bawah, sehingga tingkat pengendaliannya kurang efektif.

Lupa dan salah adalah sifat alami manusia yang tidak bisa dilepaskan dari kodratnya. Jadi pemerintah jangan salahkan ibu-ibu yang menyalakan lampu sein ke kanan tapi belok ke kiri, karena memang manusia tempatnya salah dan dosa.

Ditambah bila menyalahkan ibu bisa durhaka dan dikutuk jadi batu seperti Malin Kundang, Ngeri..!

Improvisasi lampu sein sepeda motor

Sudah saatnya pemerintah melakukan improvisasi regulasi penggunaan lampu sein dari level yang lebih tinggi yaitu engineering.

Pemerintah bisa memberikan regulasi pada produsen kendaraan sepeda motor agar setiap unit yang diproduksi minimal sudah terpasang lampu sein berbunyi.  hal ini dimaksudkan untuk membantu pengendara motor agar tidak lupa mematikan lampu.

Lebih jauh lagi pemerintah dapat meminta produsen sepeda motor menerapkan teknologi otomatisasi. Lampu sein akan mati sendiri setelah kendaraan berbelok, seperti teknologi mobil gunakan.

Apakah mungkin teknologi mobil diterapkan pada sepeda motor? Dengan perkembangan industri 4.0 di tahun 2022 harusnya ini hal mudah bagi produsen sepeda motor.

Sehingga tidak ada istilah lupa mematikan lampu sein, dengan improvisasi ini diharapkan tingkat potensi kecelakaan dijalan dapat berkurang. Selain itu juga dapat mengurangi perselisihan diantara umat manusia dijalan.

You May Also Like

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *