
Standar Emisi CO (karbon monoksida):
- Euro 1: 2.72 g/km (gram per kilometer)
- Euro 2: 2.20 g/km
- Euro 3: 2.30 g/km
- Euro 4: 1.00 g/km
- Euro 5: 1.00 g/km
- Euro 6: 1.00 g/km
Standar Emisi HC (hidrokarbon):
- Euro 1: 0.97 g/km
- Euro 2: 0.50 g/km
- Euro 3: 0.30 g/km
- Euro 4: 0.10 g/km
- Euro 5: 0.10 g/km
- Euro 6: 0.10 g/km
Standar Emisi NOx (nitrogen oksida):
- Euro 1: 0.97 g/km
- Euro 2: 0.50 g/km
- Euro 3: 0.25 g/km
- Euro 4: 0.08 g/km
- Euro 5: 0.06 g/km
- Euro 6: 0.06 g/km
Standar Emisi PM (partikel padat):
- Euro 1: Tidak memiliki batasan untuk PM.
- Euro 2: Tidak memiliki batasan untuk PM.
- Euro 3: Tidak memiliki batasan untuk PM.
- Euro 4: 0.025 g/km (dengan pengecualian untuk diesel)
- Euro 5: 0.005 g/km (dengan pengecualian untuk diesel)
- Euro 6: 0.005 g/km (dengan pengecualian untuk diesel)
Harap dicatat bahwa batasan-batasan ini adalah indikatif dan bisa bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, jenis bahan bakar, dan negara tertentu yang menerapkan aturan yang berbeda. Juga, standar emisi Euro di atas hanya mencantumkan beberapa dari berbagai parameter emisi yang diukur selama uji emisi. Banyak negara dan wilayah memiliki regulasi tambahan yang berlaku untuk emisi kendaraan.
Uji Emisi
Di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, uji emisi kendaraan bermotor menjadi wajib. Ini berarti kendaraan harus menjalani uji emisi secara berkala untuk memastikan bahwa tingkat emisi kendaraan tetap dalam batas yang ditentukan.
1 Comment